PERGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) BPD

  • Nov 10, 2022
  • KETITANGWETAN-BATANGAN
  • PEMERINTAHAN

KETITANGWETAN - Turunnya rekomendasi dari Camat Batangan atas meninggalnya salah satu anggota BPD menjadi dasar akan dilaksanakannya pergantian antar waktu anggota BPD di wilayah RW 02. Pergantian antar waktu (PAW) BPD menjadi salah satu agenda rapat yang dilaksanakan di Balai Desa Ketitangwetan tadi malam, Rabu 09 September 2022 mulai pukul 20.00 WIB. Meskipun satu jam sebelumnya hujan sempat mengguyur, agenda musyawarah tetap berjalan sesuai dengan jadwal.

Dalam pembahasan musdes, disepakati bahwa PAW BPD di wilayah RW 02 akan dilaksanakan dengan pembentukan panitia PAW BPD, metode pemilihan, dan penentuan peserta musyawarah. PAW BPD ini diharapkan bisa cepat terisi dikarenakan tahapan perencanaan desa sudah berjalan, sehingga sebelum penetapan APBDesa TA 2023 sudah terisi lengkap 7 anggota BPD.