MUSYAWARAH PERGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) BPD WILAYAH RW 02

  • Nov 25, 2022
  • KETITANGWETAN-BATANGAN

KETITANGWETAN - Setelah melalui tahapan pendaftaran, senin 21 November 2022 dilaksanakan Uji Publik / Keabsahan berkas bakal calon anggota BPD. Dengan dihadiri Panwascam, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa dan tokoh masyarakat di wilayah RW 02 menetapkan bakal calon menjadi calon anggota BPD setelah semua dokumen dinyatakan lengkap yaitu Niko Ziam Catarina, S.Ak dan Ahmad Mujib Anshori, S.Pd.I. Dengan adanya 2 calon anggota BPD, akhirnya peserta musyawarah menyepakati untuk voting tertutup dalam menentukan anggota BPD terpilih hasil PAW.

Dari 24 Daftar pemilih yang mempunyai hak suara, 18 yang hadir dalam musyawarah dengan cara voting dalam memtukan siapa yang akan menjadi anggota BPD terpilih. Setelah dilaksanakan voting dan dilakukan penghitungan suara dengan hasil Niko Ziam Catarina, S.Ak memperoleh 6 suara, Ahmad Mujib Anshori, S.Pd.I memperoleh 10 suara dan terdapat 2 surat suara tidak sah. Dengan hasil tersebut, Ahmad Mujib Anshori, S.Pd.I terpilih menjadi calon Anggota BPD terpilih untuk diusulkan dan ditetapkan menjadi anggota BPD Desa Ketitangwetan masa bhakti sampai dengan tahun 2025.